Kepergok Selingkuh dengan Istri Serda, Oknum TNI Ini Ternyata Juga Memiliki Dua Istri, Begini Nasibnya Sekarang
Seolah tak puas sudah memiliki dua istri, oknum TNI ini masih nekat selingkuh dengan istri orang.
Parahnya, selingkuhan oknum TNI tersebut merupakan istri dari anggota TNI juga yang berpangkat serda.
Sementara oknum TNI itu sendiri adalah seorang bintara berpangkat pelda.
Nama oknum TNI selingkuh itu disamarkan dalam putusan hakim.
Hakim pengadilan militer sudah menjatuhkan vonis penjara 5 bulan dan memecat oknum TNI berpangkat pelda itu dari dinas militer.
Putusan pengadilan ini dijatuhkan hakim Pengadilan Militer III-12 Surabaya pada Kamis, 14 Januari 2021.
Putusan ini juga sudah ditayangkan di website Mahkamah Agung dengan seluruh nama dan lokasi disamarkan.
Dalam putusan tersebut, terlihat bagaimana kasus selingkuh itu berawal, lalu terbongkar, dan berakhir.
Hakim pengadilan militer sudah menjatuhkan vonis penjara 5 bulan dan memecat oknum TNI berpangkat pelda itu dari dinas militer.
Putusan pengadilan ini dijatuhkan hakim Pengadilan Militer III-12 Surabaya pada Kamis, 14 Januari 2021.
Putusan ini juga sudah ditayangkan di website Mahkamah Agung dengan seluruh nama dan lokasi disamarkan.
Dalam putusan tersebut, terlihat bagaimana kasus selingkuh itu berawal, lalu terbongkar, dan berakhir.
Wanita tersebut juga diketahui bekerja sebagai seorang karyawan swasta.
Oknum TNI itu juga bercerita bahwa dirinya anggota TNI dan sudah memiliki istri.
Mereka kemudian memutuskan bertukar nomor ponsel.
Dalam surat putusan tersebut, keterangan keduanya berbeda soal siapa yang lebih dulu meminta nomor ponsel.
Oknum TNI menyebut selingkuhannya yang lebih dulu meminta nomornya.
Sedangkan wanita tersebut menyebut bahwa oknum TNI itulah yang lebih dulu meminta nomornya.
Hanya berselang tiga hari usai mereka berkenalan, keduanya sudah memulai perselingkuhannya dan berhubungan intim untuk pertama kalinya.
Pada hari-hari berikutnya di bulan yang sama, pasangan selingkuh itu melakukan beberapa kali lagi hubungan intim.
Bahkan, keduanya juga sempat bermesraan di sebuah tempat wisata.
Ternyata Sudah Beristri 2
Dalam persidangan yang tertuang dalam putusan hakim, terlihat bahwa sebenarnya oknum TNI tersebut telah memiliki 2 istri.
Istri pertamanya ia nikahi secara sah pada tahun 2002.
Istri keduanya ia nikahi pada tahun 2014.
Dari pengakuan istri kedua yang tertuang dalam surat putusan, diketahui bahwa oknum TNI itu mengaku masih bujangan ketika hendak menikah.
Setelah satu hari menikah barulah ketahuan bahwa suaminya ternyata sudah menikah dan memiliki anak.
Suaminya langsung mengaku dan menyebut telah memiliki tiga anak dari istri pertamanya.
Namun, ia juga mengaku bahwa pernikahan itu direstui oleh istri pertamanya.
Dalam keterangan istri pertama yang dituangkan dalam surat putusan, memang membenarkan bahwa ia mengijinkan suaminya untuk menikah lagi.
Terbongkarnya Perselingkuhan
Perselingkuhan oknum TNI ini sebenarnya sudah mulai terbongkar pada Mei 2019.
Tertulis dalam surat putusan bahwa istri keduanya berkomunikasi dengan istri pertamanya bahwa suaminya berselingkuh lagi.
Hal itu pertama kali diketahui oleh istri kedua setelah menemukan percakapan sang suami dengan selingkuhannya di ponsel.
Selain itu ia juga menemukan foto-foto mesra sang suami dengan selingkuhannya itu.
Rupanya istri kedua oknum TNI itu bisa memperoleh nomor ponsel suami dari wanita yang berselingkuh dengan suaminya.
Ia lalu menelepon pria yang berpangkat serda itu dan memberitahukan bahwa istrinya selingkuh.
Dari situlah selingkuhan oknum TNI tersebut dipaksa mengaku oleh suaminya yang berpangkat serda itu.
Sang suami lekas marah begitu tahu bahwa sang istri sudah berhubungan intim dengan selingkuhannya.
Bahkan anggota TNI berpangkat serda itu memutuskan untuk menceraikan istrinya dan kini masih dalam proses.
Ia pun kemudian melaporkan perselingkuhan itu agar diproses hukum sampai oknum TNI yang berselingkuh dengan istrinya divonis hukuman 5 bulan penjara dan dipecat dari dinas militer.
Ia dijatuhkan hukuman lantaran dalam militer ada kewajiban para anggotanya harus menghormati wanita.
Selain itu, ia terbukti melanggar Pasal 281 ke-1 KUHP , Pasal 26 KUHPM , Pasal 190 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.
Setiap PNS dan TNI memang dilarang untuk melakukan poligami.
Belum ada Komentar untuk "Kepergok Selingkuh dengan Istri Serda, Oknum TNI Ini Ternyata Juga Memiliki Dua Istri, Begini Nasibnya Sekarang"
Posting Komentar